Telusuri
  • Berita Terkini
  • Profil
  • Movies
  • News
katonanampek.com
  • Beranda
  • Video
    • Semua Video
    • Adat & Budaya
    • Pendidikan
    • Wisata
  • Kategori
    • Berita Terkini
    • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Olahraga
  • Menu
    • 🏠 Beranda
    • Bukittinggi
    • Kabupaten Agam
    • Sumatera Barat
    • Nasional
    • Adat & Budaya
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Motivasi
    • Opini
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Kontak
    • Privacy Policy
Telusuri
Beranda agama Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan
agama

Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan

adm
adm
22 Jul, 2026 0 0
Hadirkan AMAN, Kemenag Permudah Laporan Dugaan Kekerasan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Anda mungkin menyukai postingan ini

Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan. 

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag menghadirkan AMAN yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/. Aplikasi ini menjadi sarana bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.


Menurut Thobib, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, diantaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya.
(*Andreas)
Via agama
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

kato Mandaki

  • budaya minang

Total Tayangan Halaman

Featured Post

Menata Kota Tanpa Harus Menebang Pohon

adm- Agustus 25, 2026 0
Menata Kota Tanpa Harus Menebang Pohon
Oleh Dr. Gusrizal Pemerhati Lingkungn KATONANAMPEK BUKITTINGGI — Di banyak kota besar dunia, pohon tua bukan dianggap penghalang pembangunan. Ia j…

arsip

  • 202655

Cari Blog Ini

Most Popular

PERINGATAN MAULID DALAM ADAT DAN SYARIAT

PERINGATAN MAULID DALAM ADAT DAN SYARIAT

Agustus 22, 2026
PETITIH ADAT

PETITIH ADAT

Agustus 24, 2026
Apel Pagi: Wujud Ketaatan ASN Terhadap Tugas dan Regulasi

Apel Pagi: Wujud Ketaatan ASN Terhadap Tugas dan Regulasi

Agustus 24, 2026
katonanampek.com

Tentang Kami

Media Informasi, edukasi, dan inspirasi yang menghubungkan masyarakat dengan pengetahuan, peluang, dan perkembangan terkini. Dengan semangat profesionalisme dan inovasi, kami terus berupaya menghadirkan konten yang informatif, mencerdaskan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembaca di seluruh Indonesia. .

Contact us: adm@detikjamgadang.com
Copyright©2026 katonanampek.com