KATONANAMPEK BUKITTINGGI— Bicara soal prinsip nan ampek dalam adat Minangkabau sejatinya memiliki bentang pemaknaan yang sangat luas dan mendalam. Prinsip ini bukan sekadar wawasan teoretis atau hafalan tutur turun-temurun, melainkan sebuah pegangan psikologis yang melandasi tata krama sosial masyarakatnya. Dalam tatanan adat, seseorang yang kurang memahami maupun mengamalkan kaidah ini kerap dianggap tak beradat atau indak baampek.
Kedalaman filosofi ini menjelma dalam berbagai fondasi kehidupan bertetangga dan bernegari, mulai dari tata cara tutur kata melalui kato nan ampek, struktur kepemimpinan dalam sifat penghulu nan ampek, hingga pembentukan karakter individu melalui kepribadian Minang nan ampek. Begitu banyak dimensi kehidupan masyarakat Minangkabau yang senantiasa dipagari oleh konsep keteraturan empat pilar tersebut.
Menariknya, kedalaman makna nan ampek dalam adat ini menemukan benang merah yang sangat kuat ketika disandingkan dengan ajaran Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah menegaskan keberadaan empat sifat manusia yang diharamkan tersentuh oleh panasnya api neraka. Keempat sifat mulia tersebut adalah Hayyin, Layyin, Qarib, dan Sahl, yang jika dicermati sejatinya menjadi cerminan utuh dari nilai-nilai luhur kepribadian urang Minang.
Karakter Hayyin menggambarkan pribadi yang memiliki ketenangan jiwa, teduh, tidak tergesa-gesa, serta mampu mengendalikan emosinya. Karakter ini berpadu serasi dengan sifat Layyin, yakni sosok yang senantiasa santun, lemah lembut, penuh kasih sayang, serta menyejukkan dalam tutur katanya. Dalam norma Minangkabau, kedua sifat ini tampak nyata pada etika komunikasi yang mengedepankan kesantunan serta kebijaksanaan seorang pemangku adat dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, sifat Qarib menandakan sosok yang ramah, hangat, berjiwa rendah hati, serta mudah berbaur dengan siapapun tanpa membeda-bedakan status sosial. Sifat ini kemudian ditopang oleh karakter Sahl, yaitu pribadi solutif yang senantiasa memudahkan urusan orang lain dan enggan mempersulit keadaan. Sifat mudah bergaul dan bergotong royong ini menjadi jati diri yang terpuji baik dalam pandangan adat maupun syariat.
Harmonisasi ini mempertegas kembali kebenaran dari prinsip utama Minangkabau, yakni Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Konsep nan ampek yang diwariskan oleh para leluhur Minangkabau nyatanya bukan hanya perangkat aturan sosial di dunia, melainkan sebuah panduan moral dan spiritual.
By Muhammad Jamil, S.Ag Labai sampono
Via
headline
Posting Komentar